AREA II PENATAAN TATALAKSANA

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.

Target yang ingin dicapai: 

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo menuju WBK
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo menuju WBK.
  3. Meningkatnya kinerja menuju WBK.

Untuk mencapai target tersebut Pengadilan Agama Kota Banjar melakukan upaya dengan indikator-indikator sebagai berikut :

  1. Membuat SOP yang mengacu pada bisnis proses
  2. Membuat SOP turunan yang diterbitkan oleh pusat
  3. Membuat SOP inovasi.Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen bisnis proses pusat, SOP pusat, SOP Inovasi
  4. Memastikan pelaksanaan tugas pegawai sesuai SOP dengan memasang informasi tentang alur atau prosedur layanan. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemasangan alur prosedur layanan dan foto-foto kegiatan.
  5. Melakukan evaluasi SOP.
  6. Membuat laporan hasil evaluasi SOP
  7. E-Office. 

       Pengukuran indikator ini dengan mengacu:

     - sistem pengukuran kinerja unit melalui aplikasi E-Sakip

    1. Pelayanan publik berbasis aplikasi : Antrian pasien dengan sistem pendaftaran online HiDok
    2. Keterbukaan informasi publik. Indikator yang dilakukan yang mengacu pada kebijakan tentang keterbukaan informasi publik yang sudah di terapkan di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo
    3. Monitoring dan evaluasi.

     - Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan informasi publik. Membuat laporan hasil

       monitoring yang di dukung dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto

       dan dokumen laporan.

       Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :

NO

INDIKATOR KERJA

DOKUMEN PENDUKUNG WBK

1  

SOP Kegiatan utama  

1. Peta Proses Bisnis

2. Rekapitulasi SOP

3. Dokumen SOP

1. Sosialisasi SOP - Jadwal Sosialisasi Akreditasi yang mensosialisasikan SOP,

    Kebijakanoleh masing - masing Pokja Akreditasi pada saat

    pelaksanaan apel  pagi.

2. Undangan sosialisai SOP yang dilaksanakan di Ruang Rapat.

3. Sertifikat Akreditasi (PARIPURNA ) sebagai pengakuan dari Komisi Akreditasi Rumah

    Sakit (KARS)bahwa SOP telah diterapkan.

4. Dokumen SOP

1. Rapat Pembahasan SOP Bagian/ Bidang, Komite Medik

2. Rekapitulasi SOP yang direvisi

2   

E-Office   

E-Sakip

1. Keputusan Direktur Nomor : 445/ 2828/ 2019 tentang Penunjukkan

    Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  Pembantu

    RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan

2. Menambah menu PPID pada Website www.rsud.grobogan.go.id

1. Menyempurnakan informasi keterbukaan publik di website www.rsud.grobogan.go.id

2. Menyempurnakan informasi di website www.rsud.grobogan.go.id sehingga

    lebih informatif

3. Pemasangan banner terkait informasi terkini sebagai monitoring evaluasi keterbukaan

    publik antara lain :

   - Informasi pelayanan rapid antigen

   - banner terkait informasi seputar covid-19 (pakai masker, cuci tangan,

     peniadaan jam kunjung pasien)

   

1. Pengembangan aplikasi SIMRS My Hospital

2. Realisasi Fisik dan Keuangan Des 2019

3. Rapat Evaluasi Rencana Kerja TI Semester I 2020

Keterbukaan Informasi Publik 

1. Keputusan Direktur Nomor : 445/ 2828/ 2019 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola

    Informasi dan Dokumentasi Pembantu RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo

    Purwodadi Kabupaten Grobogan

2. Menambah menu PPID pada Website www.rsud.grobogan.go.id

1. Menyempurnakan informasi keterbukaan publik di website www.rsud.grobogan.go.id

2. Menyempurnakan informasi di website www.rsud.grobogan.go.id sehingga

    lebih informatif

3. Pemasangan banner terkait informasi terkini sebagai monitoring evaluasi

    keterbukaan publik antara lain :

   - Informasi pelayanan rapid antigen

   - banner terkait informasi seputar covid-19 (pakai masker, cuci tangan,

     peniadaan jam kunjung pasien)